1.177 CPNS Terima SK Pengangkatan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
1.177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PNS. Penyerahan SK pengangkatan CPNS
menjadi PNS dilakukan di GOR Cempakaputih, Jakarta Pusat. Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD), Budihastuti, berharap, PNS yang diangkat dapat
bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas
sehari-hari, dan menunjukkan sikap serta perilaku yang baik.
“PNS harus mengenali dan memahami visi dan misi Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, mereka dihadapkan pada tuntutan kebutuhan masyarakat ibu
kota yang cenderung terus meningkat,” ujar Budihastuti. Selain itu, ia
juga meminta agar para PNS yang baru saja diangkat dapat mencintai
institusi dan pekerjaannya, mengembangkan rasa memiliki dan keinginan
untuk membangun organisasi Pemprov DKI yang bersih dan profesional,
serta mau berkorban dan siap melayani masyarakat.
Sebagai PNS, kata Budihastuti, mereka akan mendapatkan tiga hak
sesuai peraturan perundangan-undangan, yaitu gaji 100 persen, cuti, dan
pensiun. Tak hanya itu, sebagai PNS DKI mereka juga memperoleh Tunjangan
Kinerja Daerah (TKD), JPK-PNS, dan jenjang kuliah S2 dan S3, termasuk
di luar negeri. Karena itu, sudah sepatutnya PNS bekerja secara
maksimal dalam melayani masyarakat. “PNS dan anggota KORPRI harus
menjadi teladan dan panutan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya
masing-masing,” tandasny
0 comments:
Post a Comment